Surabaya, Seruu.com - Wanprestasi yang dilakukan oleh
PT Krakatau Bandar Samudera (KBS)-anak perusahaan PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk dengan PT Acretia Shosha Inti Persada (ASIP) merembet
jauh. Selain menggugat PT KBS, PT ASIP akan menggugat Bank Bukopin
cabang Sidoarjo.
Dasar gugatan yang dilakukan PT
ASIP adalah Bank Bukopin telah membayarkan bank garansi (uang jaminan)
ke KBS di saat kasus tersebut masih dalam proses gugatan di Pengadilan
Negeri Sidoarjo.
Kuasa Hukum PT ASIP, Adil Prandjadja dalam
keterangannya, senin (21/1/2013) mengungkapkan bahwa Bank Bukopin tidak
menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ketika proses hukum sedang berjalan, malah sudah dicairkan bank garansinya ke PT KBS tanpa persetujuan kami," ungkapnya.
Adil
mengatakan revisi gugatan tersebut akan dilayangkan ketika sidang kedua
dan apabila dihadiri oleh seluruh pihak tergugat pada Rabu (17/1/2013)
lalu.
Karena pada sidang pertama di PN Sidoarjo, seluruh pihak hadir semua, kecuali PT Yodya Karya (persero) berdomisili di Jakarta.
"Kita akan sampaikan revisi gugatan tersebut pada saat sidang kedua nanti yang dihadiri seluruh tergugat," sambungnya.
Adil
juga menyebutkan bahwa Selain PT KBS Cilegon, Banten dan PT Bank
Bukopin Cabang Sidoarjo, PT APIS juga menggugat PT Yodya Karya (persero)
berdomisili di Jakarta; PT Krakatau steel Tbk; PT Krakatau Posco dan
Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN).
Sementara itu, Kepala Bank Bukopin Cabang Sidoarjo
Darmawan saat dikonfirmasi melalui telepon, mengaku siap menjalani
proses hukum.
"Saya tidak mau berpolemik dalam hal ini. Kita ikuti sajalah," singkatnya.
Sekedar
Diketahui, PT KBS digugat digugat opel PT ASIP di PN Sidoarjo, karena
dinilai inilai melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Dalam
materi gugatan Perkara Reg No 204/Pdt 6/2012/PN.Sda tersebut diantaranya
menjelaskan bahwa, pada 8 Agustus 2012, PT ASIP melakukan penandatangan
perjanjian dengan PT KBS tentang pekerjaan pengerukan Idredging minus
12 meter LWS (Low Water Spring) di dermaga III PT Krakatau Bandar
Samudera, Cilegon, Banten, No. HK.02.01/030A/DU/VIII/2012 jo No. 06/ASIP
KBS/PO/VIII/2012, dengan jangka waktu pengerjaan 8 Agustus 2012 sampai
dengan 5 Januari 2013 (150 hari sejak 8 Agustus 2012), dengan nilai
proyek total Rp 9,550 Miliar.
Namun di tengah perjalanan waktu,
ada permasalahan yang mengakibatkan kerjasama PT ASIP diputus secara
sepihak oleh PT KBS, per 20 November 2012. Padahal, proyek yang sudah
dikerjakan mencapai 19,549 persen per 23 Oktober 2012.
Selain
itu, PT ASIP sudah mengeluarkan biaya operasional, serta menyetorkan
dana sekitar Rp 1 miliar dalam dua tahap, yakni sebagai jaminan uang
muka Rp 500 juta dan Rp 500 juta sebagai jaminan pelaksanaan, ke Bank
Bukopin Cabang Sidoarjo.
Namun, sekitar awal Januari 2013 lalu, Bank Bukopin Cabang Sidoarjo sudah mencairkan bank garansi ke PT KBS.[Yud]
Sumber : Kasus Wanprestasi Anak Perusahaan Krakatau Steel Dimeja Hijaukan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
this is me ^^
- innaismyname ^^
- Semarang, Indonesia
- apakah perlu alasan untuk menyukai sesuatu? Aku menyukai apa yang aku tau, dan aku tau apa yang aku suka :) Do what you do, what you llike, what you need :) I'm just an ordiinary girl. Sometimes I'm lazy, I get scared, I feel so ignored, I feel happy, I get silly, I choke on my own words, I make wishes, I have dreams, And I still want to believe, Anything could happen in this world.. For an ordinary girl.. Like you, like me.. Just an ordinary girl.. :)
No comments:
Post a Comment